Ini dia prosedur membuat akta kelahiran online di rumah
1. Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
2. Daftar melalui online di website dinas dukcapil setempat. Misalnya https://kependudukancapil.jakarta.go.id/ untuk wilayah Jakarta, http://disdukcapil.bogorkab.go.id/ untuk wilayah Bogor, dan sebagainya
3. Gunakan NIK Kepala Keluarga atau nomor ponsel yang sudah terdaftar di Kemkominfo. Sistem akan mengirimkan validasi melalui nomor ponsel yang terdaftar. Penting untuk diingat, nomor tersebut tidak dapat didaftarkan lagi menggunakan NIK lain
4. Ikuti langkah-langkah yang tercantum di laman tersebut dan isi semua data dengan benar
5. Pemohon menerima bukti pendaftaran melalui e-mail dan akan menerima akta kelahiran dalam bentuk dokumen online
6. Pemohon bisa mencetak sendiri di rumah dari file yang sudah dikirimkan ke rumah lewat e-mail
6. Sedangkan jika pemohon mau mencetaknya di kantor Dispendukcapil, bawa bukti pendaftaran yang diterima di e-mail dan datang ke kantor Dispendukcapil setempat.
Itu dia prosedur membuat akta kelahiran online.
Perlu diketahui, walaupun dokumen yang didapatkan berupa digital, kekuatan hukumnya sama dengan akta cetak.
Namun, jika kamu mau mengambil aslinya, bisa mengikuti cara di atas.
Sama seperti membuat akta kelahiran online, hal pertama yang harus dilakukan adalah melengkapi dokumen persyaratan di atas.
Setelah dokumen persyaratan di atas terpenuhi, para orang tua akan mendapatkan surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Selanjutnya, langsung datangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya (Dukcapil).
Adapun persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
2. Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya Surat
3. Nikah/Akta Perkawinan orang tua
4. Fotokopi KK dan KTP orang tua
5. Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
6. Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas (apabila pelaporannya melebihi 60 hari sejak tanggal kelahirannya.
Data-data di atas kemudian akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan alias SIAK.
Setelah dibuat draft dan diberikan paraf petugas sebagai tanda verifikasi, dokumen pun siap dicetak menjadi akta kelahiran yang sudah disematkan QR code sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah.
Akta kemudian akan diserahkan pada orang tua.
Proses ini biasanya membutuhkan waktu 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan secara lengkap.
Bukan cuma cara membuat akta kelahiran saja yang gampang, tapi juga minim biaya sebab proses ini tak dipungut biaya alias gratis.
Perlu diketahui, saat ini akta kelahiran dicetak menggunakan kertas HVS A4 80 gram dan disematkan QR code
Terhitung mulai 1 Juli 2020 cetak Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran tidak lagi menggunakan jenis security printing melainkan dengan kertas HVS spek A4 80 gram.
Penggunaan kertas HVS dengan spek A4 80 gram untuk KK dan Akta Capil tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.
Selain itu, perbedaan juga terdapat pada quick response code (QR code) yang kini disematkan pada akta.
Jika dahulu akta yang sudah selesai dicetak akan ditandatangani dan dicap, kini semua kertas akta akan disematkan gambar unik QR code.
Jadi, model akta kelahiran yang baru dicetak di atas kertas putih biasa, dan dengan QR code, tidak ada tanda tangan basah, tidak ada cap.
Ini berlaku secara nasional dan ini asli.
Hal yang harus dilakukan jika terlambat mengurus akta kelahiran
Proses pembuatan akta kelahiran di atas berlaku untuk mereka yang tepat waktu mengurusnya.
Apabila para orang tua terlambat dan baru mengurus akta kelahiran anak melebihi 60 hari setelah kelahiran, prosesnya akan lebih rumit dan lama.
Sebab, para orang tua memerlukan keputusan tertulis dari Dukcapil setempat sebelum diproses.
Ada juga kemungkinan para orang tua akan diminta membayar biaya keterlambatan.
Bagaimana?
Mudah kan cara membuat akta kelahiran?
Daripada makin ditunda, sebaiknya kamu selesaikan sekarang juga!
Butuh informasi lainnya seputar dokumen penting untuk keluarga baru?